Pemerintah Indonesia menetapkan target penanganan sampah 53 persen pada 2026, dengan fokus pada peningkatan sistem pengelolaan sampah melalui inovasi regulasi dan teknologi. Target ini merupakan bagian dari upaya mencapai 100 persen penanganan sampah pada 2029.
Pemerintah Indonesia menetapkan target penanganan sampah 53 persen pada 2026, dengan fokus pada peningkatan sistem pengelolaan sampah melalui inovasi regulasi dan teknologi. Target ini merupakan bagian dari upaya mencapai 100 persen penanganan sampah pada 2029.
Sumber: sirkularium.com — https://sirkularium.com/id/insight/indonesia-2026-waste-management-target