Indonesia menghasilkan sampah dalam skala besar, mencapai 70 juta ton per tahun. Tahun 2026 menjadi titik transformasi dengan regulasi EPR, teknologi pemilahan, dan bank sampah digital. Regulasi EPR mewajibkan produsen bertanggung jawab sampai akhir siklus produk. Teknologi optical sorting dan AI membantu pemilahan. Bank sampah digital mengintegrasikan pemulung dan masyarakat ke sistem.
Indonesia menghasilkan sampah dalam skala besar, mencapai 70 juta ton per tahun. Tahun 2026 menjadi titik transformasi dengan regulasi EPR, teknologi pemilahan, dan bank sampah digital. Regulasi EPR mewajibkan produsen bertanggung jawab sampai akhir siklus produk. Teknologi optical sorting dan AI membantu pemilahan. Bank sampah digital mengintegrasikan pemulung dan masyarakat ke sistem.
Sumber: hiduphijau.com — https://hiduphijau.com/revolusi-daur-ulang-indonesia-sistem-baru-dimulai-2026/